Jenis & Sistematika Penerbitan Surat Sarpras
Demi terlaksananya kegiatan sarana prasarana di SMK Kartini Jember, dan dengan tujuan menyamakan persepsi, maka dengan dan secara mandiri, sarana prasana memberikan batasan – batasan dalam penerbitan surat, Lingkup surat yang diterbitkan oleh sarana prasarana bersifat INTERNAL yang meliputi :
- Surat Pengajuan Sarana, Kode : SPG
- Nota Kesepakatan Kerja, Kode : NKK
- Laporan Pertanggung Jawaban, Kode : LPJ
- Surat Pemberitahuan dan Pesetujuan Pelaksanaan, Kode : SPP
- Lembar Petunjuk Teknis Pelaksanaan (Juknis), Kode : JKS
Sistematika Penerbitan Surat
Adapun tahapan secara berurut, penerbitan surat oleh sarana prasarana adalah :
- Surat Pengajuan Sarana ditujukan kepada kepala sekolah, tembusan ke yayasan,
- Nota Kesepekatan Kerja dengan Pelaksana lapangan,
- Laporan Pertanggung Jawaban ditujukan kepada kepala sekolah, tembusan ke yayasan, (Bila perlu).
- Surat Pemberitahuan dan persetujuan pelaksanaan di tanda tangani oleh kepala sekolah (Bila perlu).
- Lembar Petunjuk Teknis Pelaksanaan (Bila perlu)