Skip to content Skip to left sidebar Skip to footer

Jenis & Sistematika Penerbitan Surat Sarpras

Demi terlaksananya kegiatan sarana prasarana di SMK Kartini Jember, dan dengan tujuan menyamakan persepsi, maka dengan dan secara mandiri, sarana prasana memberikan batasan – batasan dalam penerbitan surat, Lingkup surat yang diterbitkan oleh sarana prasarana bersifat INTERNAL yang meliputi :

  • Surat Pengajuan Sarana, Kode : SPG
  • Nota Kesepakatan Kerja, Kode : NKK
  • Laporan Pertanggung Jawaban, Kode : LPJ
  • Surat Pemberitahuan dan Pesetujuan Pelaksanaan, Kode : SPP
  • Lembar Petunjuk Teknis Pelaksanaan (Juknis), Kode : JKS

Sistematika Penerbitan Surat

Adapun tahapan secara berurut, penerbitan surat oleh sarana prasarana adalah :

  1. Surat Pengajuan Sarana ditujukan kepada kepala sekolah, tembusan ke yayasan,
  2. Nota Kesepekatan Kerja dengan Pelaksana lapangan,
  3. Laporan Pertanggung Jawaban ditujukan kepada kepala sekolah, tembusan ke yayasan, (Bila perlu).
  4. Surat Pemberitahuan dan persetujuan pelaksanaan di tanda tangani oleh kepala sekolah (Bila perlu).
  5. Lembar Petunjuk Teknis Pelaksanaan (Bila perlu)